RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI, INFORMASI, DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI, INFORMASI, DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

11/20/20243 min baca

RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI, INFORMASI, DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN TAHUN 2024

Bula, 21 November 2024Rapat Koordinasi Peminaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan pada tanggal 20 November 2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terkait penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur, serta membahas berbagai topik penting yang mendukung pengembangan sistem pendidikan.

Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan menjadi tema utama dalam rapat koordinasi ini. Kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting yang berperan dalam kemajuan pendidikan di era digital, seperti:

  • Akreditasi Sekolah

  • ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)

  • Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

  • Kompetensi Guru

  • Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pendidikan

Selama dua hari, yaitu dari 20 hingga 21 November 2024, rapat ini dihadiri oleh kepala sekolah dan operator Dapodik dari berbagai lembaga pendidikan. Mereka diberikan pelatihan dan pengetahuan mengenai pemanfaatan TIK dalam kegiatan belajar mengajar serta pembahasan mengenai sistem dan regulasi pendidikan terbaru.

Pada akhir kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur mengungkapkan bahwa meskipun terdapat kekurangan jumlah guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkompeten, pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk memastikan pendidikan coding tetap dapat diberikan di setiap sekolah. Langkah tersebut melibatkan operator Dapodik, yang sudah terlatih dalam penggunaan teknologi dan sistem pendidikan digital.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. SBT menegaskan bahwa operator Dapodik, yang memiliki keterampilan dalam mengelola sistem pendidikan berbasis teknologi, dianggap sebagai sumber daya potensial yang dapat diberdayakan untuk mengajar mata pelajaran coding di sekolah-sekolah. Meskipun mereka bukanlah guru TIK secara formal, pelatihan lanjutan akan diberikan agar mereka siap untuk mengajarkan coding dengan efektif kepada siswa.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Pendidikan Tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Operator Dapodik selama dua hari, secara resmi ditutup oleh Pejabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur

Hasil dari  Rapat Koordinasi Kepala Sekolah dan Operator Dapodik se-Kabupaten Seram Bagian Timur dalam Menyambut Transformasi Pendidkan adalah :

  1. Penegrian Puluhan Satuan PAUD di Kabupaten SBT
    Penegrian puluhan Satuan PAUD di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2024 merupakan langkah strategis yang mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan sejak usia dini dan memastikan bahwa anak-anak di wilayah ini mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas.

  2. Penguatan Pemahaman Guru dalam Penguasaan TIK
    Dalam rangka menyambut kebijakan pengajaran Mata Pelajaran Coding yang akan digagas sebagai mata pelajaran wajib, penguatan pemahaman dan keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi guru menjadi prioritas. Hal ini akan memastikan bahwa guru memiliki kemampuan untuk mengajarkan mata pelajaran Coding dengan efektif dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

  3. Persiapan Penguatan Guru Bimbingan Konseling (BK)
    Sebagai upaya untuk mempersiapkan penerapan Mata Pelajaran Pendidikan Karakter, yang akan diterapkan oleh Kemendikbudristek, penting untuk menguatkan kapasitas guru Bimbingan Konseling (BK). Ini termasuk penyediaan ruang BK pada setiap jenjang pendidikan (Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah) untuk mendukung pengembangan karakter siswa.

  4. Mendorong Guru untuk Lolos Seleksi PPG Dalam Jabatan
    Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pengajaran, ratusan guru di Kabupaten SBT didorong untuk mengikuti dan lolos seleksi PPG Dalam Jabatan. Ini merupakan bagian dari strategi untuk memperbaiki kualitas pengajaran dan meningkatkan penghasilan guru melalui Program Profesi Guru (PPG).

  5. Pengisian Dapodik yang Berkualitas oleh Kepala Sekolah dan Operator Dapodik
    Pengisian Dapodik yang akurat dan berkualitas oleh kepala sekolah dan operator Dapodik diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan data kementerian, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi guru. Dengan pengisian Dapodik yang tepat, ratusan guru dapat menerima tambahan penghasilan melalui Tunjangan Kinerja Guru (TKG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

  6. Percepatan Ujian Akhir (Skripsi) untuk Guru SBT di UNPATTI Ambon
    Sebagai bagian dari upaya penyelesaian amanat UU Guru dan Dosen, ratusan guru di SBT didorong untuk segera menyelesaikan Ujian Akhir (Skripsi) di Universitas Pattimura Ambon pada akhir 2024. Hal ini mendukung peningkatan jenjang pendidikan guru dari Strata D2 ke S1, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur, mulai dari pendidikan usia dini hingga penguatan kompetensi guru. Program-program ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang lebih berkualitas, memperbaiki fasilitas dan dukungan untuk pengembangan karakter siswa, serta memastikan bahwa semua siswa dapat mengakses pendidikan yang lebih baik dan lebih merata.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi teknologi dalam pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kompetensi guru dan manajemen pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur, agar pendidikan semakin berkualitas dan sejalan dengan kemajuan zaman.